Hukum

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

KOMENTAR
post image
Ilustrasi

SMC. Kejaksaan Agung di Casablanca, Maroko memutuskan membebaskan seorang individu berinisial A.M. setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan yang dialamatkan kepadanya. 

Keputusan diambil setelah Kejaksaan Agung menelaah berbagai dokumen perkara, melanjutkan proses penyelidikan, serta memerintahkan dilakukannya pemeriksaan teknis yang dinilai penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

A.M. kemudian dibebaskan dan seluruh barang yang sebelumnya disita, yakni dua unit komputer, sebuah USB drive, dan satu telepon seluler telah dikembalikan.

Namun, pembebasan tersebut tidak menghentikan proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

"Setelah memeriksa berbagai dokumen kasus, Kejaksaan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan, melakukan penilaian teknis yang diperlukan, dan membebaskan individu yang bersangkutan," bunyi laporan tersebut, dikutip Jumat, 17 Juli 2026.

A.M. sebelumnya menghadap Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan mengenai tuduhan yang disangkakan kepadanya. 

Selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan disebut memperoleh seluruh hak dan jaminan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk hak untuk menjalani pemeriksaan medis.

 

Foto Lainnya

Hari Tahta 2025: Kerajaan Maroko Beri Pengampunan untuk 19 Ribu Orang

Sebelumnya

Polisi Spanyol dan Maroko Kerjasama Tangkap Dua Pengikut ISIS

Berikutnya

Artikel Sahara