Raja Muhammad VI: Maroko Kembali Lewat Gerbang Utama

KOMENTAR
post image
KERAJAAN Maroko kembali ke Uni Afrika yang ikut didirikannya melalui gerbang utama, bukan pintu belakang.

Demikian disampaikan Raja Muhammad VI ketika memberikan sambutan dalam KTT Uni Afrika ke-28 di Addis Ababa, Ethiopia, Selasa (31/1).

Uni Afrika secara resmi menerima kembali Maroko sebagai anggota dalam pertemuan tertutup sehari sebelumnya.

Maroko ikut mendirikan Uni Afrika pada 1960an bersama sejumlah negara Afrika. Namun di tahun 1984, Maroko memutuskan hengkang dari Uni Afrika karena beberapa negara mengakui negara boneka Sahara yang didirikan Aljazair dan Polisario.

"Ini adalah waktu yang tepat bagi Afrika untuk mendapatkan keuntungan dari kekayaan Afrika," kata Raja Muhammad.

"Kita harus bekerja untuk mengaktifkan tanah kita, setelah puluhan tahun penjarahan, untuk memasuki era kemakmuran," sambungnya.

"Untuk waktu yang lama, kita melihat di tempat-tempat lain untuk mencari bantuan dalam membuat keputusan dan komitmen. Hal ini harus diakhiri," sambung Raja Muhammad VI lagi.

Menurut Raja Muhammad VI sudah sepatutnya bangsa-bangsa di Afrika bangga akan sumber daya alam yang dimiliki Afrika dan nilai-nilai spiritual yang berkembang di tengah masyarakat. Semua ini harus dimanfaatkan untuk masa depan yang lebih baik.

Afrika memiliki alat kelengkapan dan lembaga hukum, seperti dewan konstitusi dan pengadilan tertinggi yang dapat menyelesaikan sengketa pemilu dan banding. "Afrika diatur hari ini oleh generasi baru kepemimpinan tanpa hambatan. Mereka bekerja untuk stabilitas, keterbukaan politik, pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial masyarakat mereka," sambungnya disambut tepuk tangan hangat peserta yang mendengarkan pidato pertama Raja Muhammad VI di forum Uni Afrika itu.

"Mereka bekerja dengan tekad, tekad dan keyakinan, tanpa peduli tentang menjadi 'dinilai' atau dinilai oleh Barat."

"Kami, rakyat Afrika, memiliki sarana dan jenius. Bersama-sama, kita dapat memenuhi aspirasi rakyat kita," demikian Raja Muhammad VI. SMC

Foto Lainnya