Polisi Aktif Dilarang Gunakan Nama Asli di Media Sosial

KOMENTAR
post image
ANGGOTA polisi aktif dilarang keras menggunakan nama asli di media sosial karena bisa membahayakan dan memunculkan ancaman dari kelompok kriminal.

Larangan ini disampaikan oleh Direktorat Keamanan Nasional Kerajaan Maroko kepada seluruh anggota polisi aktif di negara itu.

Menurut harian Al Assabah, larangan itu disampaikan langsung oleh Kepala DKN Abdellatif Hammouchi.

Selain nama asli, polisi aktif Maroko juga dilarang menyebarkan foto pribadi dan informasi personal lainnya.

Sumber informasi yang dikutip harian itu mengatakan, Hammouchi memerintahkan agar anggota polisi menggunakan pseudonyms dan berhati-hati terhadap apapun yang dapat merusak karier mereka.

Sementara Al Yaoum 24 mengatakan, Hammouchi juga melarang anggota polisi memperlihatkan badge mereka di kaca mobil. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindarkan favoritisme dan tindakan yang tidak sama kepada warganegara yang seharusnya diperlakukan sama. SMC

Foto Lainnya

Maroko Kembalikan Aturan Wajib Militer

Sebelumnya

Maroko Tingkatkan Kapasitas Militer

Berikutnya

Artikel