Politik

Raja Muhammad VI Perintahkan Pembenahan Kementerian Dalam Negeri

KOMENTAR
post image

MENTERI Dalam Negeri Abdelouafi Latfit diperintahkan untuk membenahi kinerja kementerian yang dipimpinnya. Perintah itu datang langsung dari Raja Muhammad VI. 

Menurut Raja Muhammad VI, pembenahan Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar lebih efisien.

Untuk menjalankan perintah itu, dalam keterangan resmi, Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan prosedur baru dalam hal penunjukkan pejabat senior di lingkungan kementerian. 

"(Kriteria utama dalam pengangkatan) adalah kompetensi, dan juga prinsip kemampuan dan peluang yang sama," tulis keterangan itu.

Juga disebutkan bahwa prinsip akuntabilitas akan diterapkan pada siapapun yang gagal memperlihatkan kinerja profesional.

Kementerian Dalam Negeri selanjutnya menjelaskan bahwa penerapan sistem penilaian baru ini akan berdampak pada semua pejabat senior Kementerian. [SMC] 

Foto Lainnya

Dibantu Dinas Intelijen Maroko, Pekerja Kemanusiaan Jerman Berhasil Dibebaskan

Sebelumnya

Parlemen Dorong Uni Eropa Perkuat Kerja Sama Dengan Maroko

Berikutnya

Artikel