Sahara

UU Alokasi Trump Tekanan Baru untuk Polisario dan Aljazair

KOMENTAR
post image

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump akhir pekan lalu (Jumat, 5/5) menandatangani undang-undang fiskal yang memungkinkan Kerajaan Maroko menggunakan dana yang dialokasikan ke kerajaan itu untuk membangun Sahara Barat.

UU Alokasi yang disahkan Kongres itu mensyaratkan bahwa dana yang diatur dalam undang-undang ini untuk Maroko harus disediakan untuk bantuan Sahara Barat. Juga dikatakan, selambat-lambatnya 90 hari setelah diundangkannya undang-undang itu dan sebelum kewajiban dana tersebut, Sekretaris Negara, berkonsultasi dengan Administrator USAID, harus berkonsultasi dengan Komite mengenai Alokasi mengenai usulan penggunaan dana tersebut.

Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Maroko telah mengeluarkan sebuah komunike yang memuji keputusan Amerika Serikat untuk mengizinkan Maroko menggunakan dana yang dialokasikan AS di Sahara Barat.

Ketentuan ini serupa dengan UU Alokasi yang disahkan di bawah mantan presiden Barack Obama pada tahun 2014, 2015 dan 2016.

Namun, apa yang baru dan mungkin mengindikasikan adanya pergeseran baru dalam kebijakan AS terhadap konflik tersebut adalah bahwa undang-undang pertama yang diadopsi di bawah Presiden Donald Trump menambahkan sub-bagian baru yang ditujukan untuk situasi pengungsi di Afrika Utara.

UU baru tersebut meminta Sekretaris Negara untuk berkonsultasi dengan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi dan Direktur Eksekutif Program Pangan Dunia dan, dalam waktu 45 hari, \"menyerahkan sebuah laporan kepada Komite mengenai Alokasi yang menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat pemantauan terhadap Pengiriman bantuan kemanusiaan yang diberikan untuk pengungsi di Afrika Utara, termasuk langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bahwa semua pengungsi yang rentan menerima bantuan tersebut.\"

Rekomendasi ini menjadi tekanan berat pada Polisario dan Aljazair, dan menggemakan seruan Maroko ke Dewan Keamanan dalam beberapa tahun terakhir untuk memaksa Polisario mengizinkan PBB melakukan sensus penduduk di Kamp Tindouf. Selain itu juga untuk menjelaskan secara sistematis penggelapan bantuan kemanusiaan yang diberikan ke kamp Tindouf.

Resolusi Dewan Keamanan PBB terakhir yang diadopsi pada tanggal 28 April untuk memperbarui misi PBB di Sahara Barat (MINURSO) lebih menekankan pada kebutuhan untuk melakukan sensus semacam itu.

Dewan Keamanan mengulangi \"permintaannya untuk mempertimbangkan pendaftaran pengungsi di kamp pengungsi Tindouf dan menekankan upaya dilakukan dalam hal ini.\"

Rekomendasi baru ini sangat berbeda dengan UU Pengambilalihan yang disahkan pada tahun 2012, yang tidak hanya menahan dana untuk dialokasikan ke Maroko yang tersedia untuk digunakan di Sahara Barat, namun juga membuat alokasi bantuan militer untuk menghormati Maroko. Hak asasi manusia dan izin bagi organisasi hak asasi manusia untuk memiliki akses ke wilayah tersebut.

UU di tahun 2012 meminta Departemen Luar Negeri untuk menyampaikan sebuah laporan mengenai langkah-langkah yang diambil Maroko untuk \"menghormati hak individu untuk secara damai mengungkapkan pendapat mereka mengenai status dan masa depan Sahara Barat dan untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia; Dan (2) memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi hak asasi manusia, wartawan, dan perwakilan pemerintah asing ke Sahara Barat.\"

Kondisi yang sama diperkenalkan dalam UU Alokasi tahun 2008, yang mengalokasikan bantuan militer 3,5 juta kepada Maroko dan menetapkan bahwa tambahan USD 1 juta akan diberikan, karena Maroko membuat kemajuan dalam hal hak asasi manusia orang-orang Sahrawis dengan mengizinkan mereka untuk Bebas mengekspresikan pandangan mereka berkaitan dengan status Sahara Barat.

UU baru yang ditandatangani oleh pemerintah AS berarti bahwa permintaan Maroko untuk melakukan sensus di kamp Tindouf dan pemantauan jika bantuan kemanusiaan lebih serius dan terlepas dari pendekatan mantan administrasi, yang lebih berkaitan dengan politisasi tersebut. Pertanyaan tentang hak asasi manusia daripada dengan memastikan bahwa bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh masyarakat internasional ke kamp Tindouf menguntungkan seluruh penduduk di sana.

Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh UNHCR pada tahun 2005 dan laporan lain oleh Komite Anti-kecurangan Uni Eropa (OLAF) pada tahun 2015 mendokumentasikan penggelapan bantuan kemanusiaan skala besar oleh pimpinan Polisario dan pemerintah Aljazair selama empat dekade terakhir.

Sudah saatnya komite internasional bertindak dan menunjukkan tekadnya untuk mengakhiri opacity seputar pemberian bantuan kemanusiaan ke kamp Tindouf. UU Alokasi AS yang baru adalah langkah ke arah yang benar dan mungkin memberi sinyal kepada Polisario bahwa peraturan permainan telah berubah dengan pemerintahan baru AS. SMC

Foto Lainnya

Perkuat Kontak dengan Maroko, Uruguay Bekukan Hubungan untuk SADR

Sebelumnya

Bintang Bono

Berikutnya

Artikel