Aljazair Usir Ratusan Pengungsi

KOMENTAR
post image
KEPUTUSAN Aljazair mengusir ratusan pengungsi yang berasal dari negara-negara Sub-Sahara menuai kecaman. Tindakan pengusiran ini melanggar Konvensi Pengungsi 1951 dan Konvensi Perlindungan Hak Pencari Kerja Migran.

Awalnya Aljazair menampung pengungsi dan pencari kerja di kamp di Tamanrasset, di selatan negara itu. Namun sejak tanggal 8 Desember lalu, mereka dikirim ke Nigeria.

Menurut RFI Afrika, orang-orang yang dikirim ke Tamanrasset mendapat perlakuan yang tidak manusiwi. Mereka hanya diberi makan satu kali dalam satu hari. Dua botol susu diberikan untuk 25 orang.

"Polisi tidak membiarkan kami di luar. Jika kami pergi keluar, mereka memukul kami. Mereka memperlakukan kami seperti anjing," demikian dikatakan seorang penguungsi kepada RFI.

RFI Afrika juga mengatakan, pihak otoritas akhirnya memperbolehkan pengungsi keluar dari kamp pada tanggal 8 Desember. Sementara itu, ratusan lainnya sedang dalam perjalanan menuju Nigeria.

"Aku akan bermalam di luar dan menjual telepon saya untuk dengan tiket bus (kembali ke Aljazair)," ujar salah seorang pengungsi kepada RFI.

Sumber yang dekat dengan kasus ini menambahkan bahwa Nigeria tidak setuju menerima para migran. Nigeria hanya berperan sebagai zona transit.

Kontroversi seputar pengusiran ratusan migran dan pengungsi dari Alajazair telah menjadi pembicaraan dalam sepekan belakangan.

Pada hari Jumat, (19/12), Human Rights Watch mengeluarkan laporan yang isinya menuntut Aljazair menghentikan deportasi dan menghormati Konvensi Pengungsi 1951. SMC

Foto Lainnya